MISTERI DAUR HIDUP MASYARAKAT OSING DESA KEMIREN, KECAMATAN GLAGAH KABUPATEN BANYUWANGI (bag. 1)

PENDAHULUAN

ย 1.ย ย ย  Tujuan Inventarisasi Upacara Adat Tradisi Osing (Misteri Daur Hidup Masyarakat Osing Desa Kemiren)

Inventarisasi dan dokumentasi Kebudayaan Osing ini, secara umum bertujuan untuk menyediakan data dan informasi tentang nilai-nilai tradisional, dalam masyarakat Osing desa Kemiren Banyuwangi.

 

Diharapkan dengan pencatatan dan dokumentasi itu, dapat digunakan sebagai bahan untuk menyusun dan merumuskan kebijakan pembinaan serta pengembangan kebudayaan Osing, dalam rangka pembinaan dan pengembangan kebudayaan Nasional.

Inventarisasi ini lebih khusus lagi bermaksud mengumpulkan data sekitar upacara adat Tradisional, yang menyangkut daur hidup yang dewasa ini masih dilakukan oleh masyarakat Osing di Desa Kemiren.

Upacara sekitar daur hidup tersebut, mengandung ungkapan tata perbuatan yang diwujudkan dalam tingkah-laku, ucapan, pantangan, anjuran, serta penyertaan benda-benda tertentu, dalam ramuan yang bersifat keupacaraan (ritual). Terhadap upacara-upacara itu, masyarakat bersikap patuh, hormat, dan memeliharanya sebagai bagian yang sepantasnya dilakukan dalam kehidupan mereka.

Nampaknya bahwa unsur kebudayaan daerah yang dapat dipertahankan ialah yang menyangkut pengendalian tingkah-laku sosial dalam lingkungan masyarakat dan keluarga.

Di samping itu pergaulan antar anggota masyarakat, interaksi dalam komunitas yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial, budaya menyebabkan tumbuhnya semacam pola tata-budaya yang dapat diterima oleh anggota masyarakat dari berbagai lingkungan masyarakat suku dan bangsa.

Upacara tradisional sebagai wahana proses sosialisasi kebudayaan berfungsi untuk mengukuhkan nilai-nilai, norma yang dalam wujud lahiriyahnya berupa perlambang yang dinyatakan dengan perbuatan, ucapan, pantangan. Dengan melakukan upacara itu, ditanamkan kepatuhan, pengendalian diri, rasa setia-kawan. kebersamaan.

Upacara tradisional yang menjadi sarana untuk menanamkan ataupun mengukuhkan nilai- nilai atau gagasan vital dalam masyarakat secara simbolis, akan merupakan bahan dalam merumuskan kebijakan pengembangan kebudayaan Nasional.

2.ย ย ย  Masalah

Mengingat hanyaknya ragam upacara tradisional sekitar kehidupan suku-suku bangsa di Nusantara ini, serta perkembangan masyarakat pendukungnya sebagai akibat pertemuan dengan kebudayaan luar, perlu segera mendapat perhatian. Dalam waktu jangka tertentu, boleh jadi sebagian unsur kebudayaan tradisional itu akan mengalami perabahan bentuknya, maupun makna yang terkandung dalam upacara tradisional itu. Oleh karena itu pencatatan dan dokumentasi terhadap upacara tradisional tersebut bukan saja berguna untuk pengembangan ilmu pengetahuan sosial. Tetapi merupakan usaha penyelamatan terhadap salah satu unsur budaya bangsa yang penting itu.

Upacara adalah wujud dari rekonstruksi dari peristiwa kehidupan yang dihadirkan kembali dalam kompleks perbuatan tingkah laku, ucapan serta penggunaan alat atau benda tertentu.

Upacara seringkali mempunyai latar belakang mitologis, yang merupakan gubahan atau konfigurasi tata-kelakuan sebagai usaha manusia dalam merespons tantangan lingkungan hidupnya.

Adanya keinginan bahwa gambaran yang ideal tentang kehidupan adalah adanya keselarasan antara manusia dengan lingkungan hidupnya. Lingkungan itu dapat berupa lingkungan alam, dan lingkungan kemasyarakatan. Oleh sebab itu peristiwa yang akan terjadi dalam kehidupan manusia, misalnya kelahiran, kematian akan membawa perubahan yang berakibat terhadap keselarasan itu. Kelahiran berarti bertambahnya makhluk, sedang kematian adalah berkurangnya makhluk hidup. Kelahiran manusia baru adalah membawa konsekuensi terganggunya keseimbangan, demikian pula dengan kematian seseorang.

Menyelaraskan hidup dengan lingkungan itu berarti intervensi terhadap lingkungannya itu, dan dapat pula merupakan adaptasi terhadap lingkungan hidupnya.

Melalui upacara daur hidup itu, manusia berusaha mengatasi timbulnya kesenjangan antara manusia dengan lingkungan hidupnya. Dengan upacara itu, diharapkan dapat mengatasi timbulnya ketidak-selarasan, dengan upacara itu ada keinginan untuk mencapai ketentraman, keharmonisan dalam kehidupan.

Dilihat dari wujudnya, upacara daur hidup adalah dramatisasi suatu ungkapan simulasi tentang kemauan manusia untuk menguasai alam. Upacara dapat memenuhi kebutuhan psikologi yang berupa ketentraman, kegelisahan, kecemasan.

Masalahnya sekarang ialah bagaimanakah upacara tradisional yang menyangkut daur hidup itu dapat digunakan bagi pembinaan sosial budaya (enkulturasi) masyarakat bangsa?

Kondisi masyarakat kita yang sedang membangun ini, mengalami pergeseran nilai-nilai maupun perkembangan kebudayaan. Keanekaragaman budaya masyarakat bangsa Indonesia, merupakan kenyataan obyektif yang merupakan tantangan dalam usaha kita untuk melakukan pembinaan sosial-budaya.

Atas dasar kenyataan di atas, sementara perwujudan kebudayaan Nasional yang tunggal belum berkembang sepenuhnya, dirasa perlu untuk menanamkan nilai-nilai budaya atau gagasan vital kepada anggota masyarakat Indonesia, agar mereka tidak kehilangan pegangan ataupun arah tujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat secara layak.

3.ย ย ย  Ruang Lingkup

Ruang lingkup deskripsi tentang upacara tradisional dalam naskah ini, meliputi upacara daur hidup yang terdapat dan hidup di dalam masyarakat Osing di Desa Kemiren Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.

Mungkin sekali terjadi bahwa di luar administratif Desa Kemiren atau di luar daerah Banyuwangi dijumpai upacara daur hidup yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat Osing yang hidup di tempat lain, tetapi hal ini tidak termasuk dalam pencatatan ini.

Upacara daur hidup itu dibatasi pada upacara:ย ย  ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย .

3.1 ย ย  Upacara masa kehamilan

Upacara masa kehamilan itu meliputi upacara yang diadakan sejak wanita mengandung untuk pertama kalinya hingga kandungan tersebut berusia sekitar sembilan bulan.

Dalam jangka waktu tersebut, diadakan upacara ataupun selamatan bersamaan dengan usia kandungan. Usia kandungan yang dianggap penting, dan oleh sebab itu diadakan upacara yaitu upacara selamatan usia kandungan 4 bulan, kemudian upacara Neloni, atau Telonan, yaitu ketika usia kandungan sudah tiga bulan. Seorang ibu yang sudah mengandung tiga bulan sudah nampak perubahan jasmaninya.

Antara bulan ke 4 sampai bulan ke 6, tidak diadakan upacara, dan ketika kandungan sudah berumur 7 bulan, barulah diadakan upacara. Upacara kandungan tujuh bulan itu disebut Pitonan Piton-piton atau Tingkeban.

Dalam upacara Tingkeban itu, diadakan upacara yang agak meriah. Biasanya suami-istri dimandikan bersama (siraman), memecah cengkir gading, upacara yang mengharapkan jenis kelamin apa yang diduga akan lahir, laki-laki atau perempuan. Kemudian upacara menjual rujak. Menjelang masa kelahiran masih ada upacara yang harus dilakukan yaitu upacara Procotan.

3.2 ย ย  Upacara kelahiran dan masa bayi

Upacara kelahiran dan masa bayi, meliputi upacara atau selamatan yang diselenggarakan sejak bayi lahir hingga berusia satu tahun. Beberapa upacara yang harus dilakukan adalah Brokohan pada masyarakat Jawa Mataraman yaitu upacara menyambut kelahiran bayi. Pada masyarakat Osing dikenal dengan selamatan Jenang Abang Mapag Bayi, kemudian diberi nama sesuai dengan hari kelahirannya. Misalnya hari Jumโ€™at dinamakan Jumahir bagi bayi laki-laki dan Jumati bagi perempuan. Kemudian upacara itu dilanjutkan dengan upacara Mendem ari-ari, atau menanam tembuni (placentia). Ari-ari anak perempuan ditanam di dalam rumah, sementara anak laki-laki ditanam di luar rumah.

Pada waktu bayi mengalami pupak puser, yaitu tanggalnya tali pusat bayi, diadakan selamatan, dan biasanya bayi berumur 5 hari atau sepasar. Dalam upacara sepasaran, biasanya dilakukan selamatan pemberian nama kepada bayi. Upacara Cuplak Puser dalam masyarakat Osing disebut Nyukit Lemah. Pada saat ini bayi perempuan dilakukan khitan atau sunat. Sebelum cuplak puser, setiap sore, ayah bayi melakukan upacara obor-obor.

Setelah bayi berumur sekitar 35 hari, atau selapan, diadakan upacara atau selamatan Selapanan. Dalam upacara itu, bayi dicukur rambutnya untuk pertama kali atau disebut mbuwang rambut bajang. Namun untuk beberapa daerah, mencukur rambut itu dilakukan bersamaan waktunya dengan Sepasaran. Kemudian bayi itupun diturunkan di tanah untuk pertama kalinya. Upacara itu disebut Mudhun Lemah atau Tedak Siten pada masyarakat Jawa Mataraman atau menginjak tanah, dalam upacara itu, diramalkan tentang nasib serta jenis mata percaharian bayi tersebut apabila sudah dewasa. Mudhun lemah pada masyarakat Osing Desa Kemiren tergolong unik, terdapat :

โ€“ Jenang lintang

โ€“ Alu berjumlah 4 buah

โ€“ Selametan tumpeng serakat

โ€“ Selametan tumpeng suwung

Adakalanya masa anak ini, diadakan upacara mbuwang jangan.

3.3 ย ย  Upacara masa kanak-kanakย ย  ,

Upacara masa kanak-kanak, terdiri dari beberapa upacara atau selamatan, sejak usia sekitar satu setengah tahun hingga berumur sekitar 12 tahun. Menurut adat, masa kanak-kanak itu ukurannya tidak jelas, demikian pula upacara yang harus dilakukan terhadapnya.

Upacara Nyapih, artinya memisahkan si anak dari ibunya untuk tidak menetek lagi. Antara anak laki-laki dan perempuan ada perbedaan usia dimulainya upacara Nyapih. Anak laki-laki lebih cepat disapih dibandingkan dengan anak perempuan. Hal itu menurut anggapan, makin lama anak laki-laki menetek ibunya, akan berakibat kelambatan berpikirnya dan bahkan dapat menyebabkan kecerdasannya berkurang.

3.4 ย ย  Upacara masa remaja

Upacara masa remaja menginjak dewasa, dilakukan pada waktu si anak memasuki akil-balig. Dalam masyarakat ukuran kedewasaan seorang anak antara anak laki-laki dan perempuan tidak sama. Pada umumnya anak-anak perempuan lebih nampak dewasa dibandingkan dengan anak laki-laki.

Bagi anak perempuan, tanda kedewasaan atau keperawanan itu dimulai apabila anak perempuan sudah mengalami menstruasi yang pertama kali. Dalam masyarakat Osing haid pertama itu disebut Munggah perawan atau Sukeran untuk masyarakat Jawa Mataraman. Peristiwa itu ditandai dengan upacara atau selametan Jenang abang dan Jenang putih.

Bagi anak laki-laki, tanda memasuki masa remaja, mulai anak itu dikhitan atau disunat. Namun untuk beberapa daerah masyarakat Osing Banyuwangi, khitan itu diadakan semasa anak masib bayi atau pada masa kanak-kanak yaitu sekitar umur 8 tahun. Namun dahulu khitan itu dilaksanakan apabila anak sudah menginjak usia 15 tahun. Menurut anggapan masyarakat jika anak itu dikhitan terlalu muda, pertumbuhan badannya menjadi lamban (kecentet). Upacara khitan masyarakat Osing di Desa Kemiren dengan melaksanakan beberapa upacara antara lain : ngirim donga, soben-soben, kebat-kebat (termasuk njenang, nyawur, ngincok, katikan, ngerempah, masang penetep), sedekah, ngoloni, ngarak sunat, tangkeb-tangkeb, selametan jenang sumsum, sepasaran, selapanan. Upacara ini memerlukan waktu sampai satu minggu lebih. Bagi anak perempuan semacam khitan itu diadakan ketika anak berusia sekitar sepasar atau selapan, dan upacara itu disebut Nyunat. Upacara itu hanya dilakukan dalam kalangan keluarga terbatas saja.

Bagi anak perempuan, masih harus mengalami upacara Ngasab atau Pangur atau Pasah untu bagi masyarakat Jawa Mataraman, yaitu meratakan gigi bagian ujungnya. Di Madura upacara itu disebut Papar gigiโ€™. Upacara itu masih dilakukan dalam keluarga dimana anak gadisnya sudah mendapatkan kain kotor yang pertama kali. Diasab dalam masyarakat Osing bisa dilakukan saat upacara pernikahan.

Upacara lain yang biasanya juga diadakan pada saat anak menjelang dewasa, yaitu upacara Ngruwat atau Nglukat. Ngruwat itu dilakukan oleh keluarga jika mempunyai anak hari kelahiran dan hari pasarannya sama dengan orang tuanya ataupun ibunya. Di samping itu, jika anak itu anak tunggal, anak kembar, baik laki-laki maupun perempuan semuanya. Menurut adat, upacara ngruwat itu dilakukan bilamana seorang anak termasuk: Ondal-andil (Ontang-anting) yaitu anak tunggal, Ontang-anting tunggak aren, Pendawa Lima, Pendawa adang, Pendawa epil-epil, Kendhana-kedhini, Kembang sepasang, Uger-uger lawang, Sendang kapit pancuran, Pancuran kapit sendang, Pancuran mas, Pancuran inten, dan sebagainya.

3.5 ย ย  Upacara masa dewasa

Upacara pernikahan juga disebut Manten Osing. Masyarakat Osing menggelar hajat mantenan dengan sangat patuh pada adat leluhurnya. Prosesinya bisa memakan waktu 1 minggu lebih. Upacaranya meliputi :

โ€“ Ngirim donga

โ€“ Hataman

โ€“ Sedekah

โ€“ Selametan pecel pitik

โ€“ Kebat-kebat (dari njenang dan sebagainya)

โ€“ Ngasab

โ€“ Paju dandang

โ€“ Dumpilan

โ€“ Ngarak manten

โ€“ Mbuwang kuro

Jika temanten itu ada yang anak bungsu, diadakan upacara Ngosek ponjen. Jika ragil bertemu ragil (bungsu) dari kedua mempelai, ada upacara Perang bangkat. Perkawinan anak pertama dengan anak pertama ada upacara perang tamper ada peras pikul, peras suwun, dan sebagainya.

3.6ย ย ย  Masa tua

Pada masyarakat Osing di Desa Kemiren, Kecamatan Glagah, ada upacara Semoyo putu yang dilakukan jika suami-istri telah menikahkan semua anaknya, dari anak-anaknya itulah mereka berarti telah memiliki cucu. Semoyo putu juga biasa disebut Semoyo mantu. Upacaranya terdiri : sedekah (ada tumpeng serakat, pecel pitik, jenang pancawarna, jenang sengkala), siraman, peras, sego golong, dan lain-lain.

Oleh :

AEKANU HARIYONO

Bagikan

Post your Comment About This Product

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *