“Pinah Laman: Konstruksi Identitas Etnik dan Agama pada Suku Dayak Mentuka Kalimantan Barat”

oleh Felisitas Yuswanto, Sekar Ayu Aryani, dan Ahmad Muttaqin, yang diterbitkan dalam jurnal Al-Albab (Vol. 11 No. 2, 2022)

Artikel ini membahas fenomena Pinah Laman, sebuah tradisi dalam komunitas Dayak Mentuka di Kalimantan Barat yang berkaitan dengan perubahan agama dari Katolik ke Islam. Pinah Laman bukan sekadar perpindahan agama, melainkan juga perubahan identitas etnik dan budaya yang mendalam.

Individu yang berpindah agama disebut โ€œSinanโ€, sebuah istilah lokal yang mengandung konotasi sosial negatif. Meski telah menjadi Muslim, para Sinan tetap merasa sebagai bagian dari suku Dayak, namun dalam praktiknya mereka tidak lagi diakui secara adat sebagai Dayak Mentuka. Mereka tidak diperbolehkan mengikuti ritual adat Dayak seperti minum tuak, makan daging babi, atau mengenakan pakaian adat.

Konflik Identitas:

Perubahan agama ini menciptakan konflik identitas. Suku Dayak secara tradisional diasosiasikan dengan agama Katolik, sementara Islam dianggap sebagai bagian dari identitas Melayu. Oleh karena itu, seorang Dayak yang masuk Islam dianggap telah menjadi โ€œturun Melayuโ€, meninggalkan akar budayanya.

Meski demikian, dalam beberapa wilayah seperti Lembah Beringin dan Tanjung Melati, toleransi tetap terpelihara. Warga dari dua agama hidup berdampingan, saling menghadiri acara keagamaan dan adat, dan menunjukkan bentuk solidaritas lintas iman.

Pendekatan Teoritis:

Penulis menggunakan teori identitas James Fearon yang mencakup tiga aspek:

  1. Legitimasi Identitas โ€“ identitas Sinan dilegitimasi oleh tokoh adat sebagai identitas resmi pasca Pinah Laman.
  2. Resistensi Identitas โ€“ para mualaf dan sebagian masyarakat menolak istilah Sinan, dan tetap mengidentifikasi diri sebagai Dayak.
  3. Proyek Identitas โ€“ para mualaf membentuk identitas baru yang memadukan Islam dan unsur budaya Dayak, meskipun sebagian unsur adat tidak dapat dijalankan karena bertentangan dengan ajaran Islam.

Temuan Lapangan:

  • Para Sinan sering tetap mempraktikkan sebagian adat seperti berobat tradisional (berunsur mistik).
  • Toleransi tinggi di dua dusun (Tanjung Melati dan Lembah Beringin), namun terjadi pemisahan simbolik dalam hal makanan dan peralatan makan.
  • Pemakaian istilah Sinan sendiri ditolak oleh sebagian mualaf karena dianggap merendahkan.
  • Tokoh adat tidak memaksa para mualaf untuk menjalankan adat Dayak yang tidak sesuai dengan agama baru mereka, tetapi juga melepaskan hak-hak adat mereka.

Kesimpulan:

Pinah Laman adalah proses konversi agama yang turut mengubah identitas etnik Dayak. Identitas Sinan muncul sebagai bentuk konsekuensi sosial terhadap konversi ini. Namun, keberadaan Sinan menimbulkan ketegangan antara identitas agama dan etnik. Dalam masyarakat Mentuka, agama dan adat sangat melekat, sehingga perubahan agama dianggap sebagai pengkhianatan terhadap identitas Dayak. Penelitian ini merekomendasikan agar lembaga adat menjaga jarak dari tafsir agama agar toleransi dan harmoni lintas identitas tetap terjaga.

Sumber: https://jurnaliainpontianak.or.id/index.php/alalbab/article/view/2245/1191

Bagikan

Post your Comment About This Product

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *